Kebijakan Mutu
Kebijakan Unit Penjaminan Mutu AKTI meliputi semua aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi, baik di bidang akademik maupun di bidang non akademik, sesuai dengan kebijakan dan mutu, Kebijakan di bidang akademik mencakup kebijakan yang terkait dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, yaitu kebijakan di bidang pendidikan, kebijakan di bidang penelitian dan kebijakan di bidang pengabdian kepada masyarakat. Sedangkan kebijakan di bidang non akademik mencakup kebijakan yang terkait dengan kegiatan administrasi tridarma perguruan tinggi dan pengelolaan sumber daya, meliputi : Sarana dan Prasarana, Kelembagaan, Kerjasama Perguruan Tinggi, Teknologi Informasi, Kemahasiswaan dan Alumni.
Unduh Kebijakan Mutu di sini.