Home

Mutu pendidikan tinggi adalah tingkat kesesuian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan Standar Pendidikan Tinggi yang terdiri dari Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi. Unit Penjaminan Mutu Akademi Komunitas Toyota Indonesia bertujan untuk memenuhi Standar Nasional Pendidikan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 44 Tahun 2015, PEMENRISTEKDIKTI No. 52 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

                                   

Manual SPMI ini merupakan dokumen yang dibuat oleh Unit Penjaminan Mutu Akademi Komunitas Toyota Indonesia , dan salah satu dokumen yang disyaratkan oleh pemerintah dalam penjaminan mutu internal sebuah perguruan tinggi. Dokumen Manual SPMI berisi petunjuk mengenai cara, langkah, atau prosedur tentang penetapan, pelaksanaan, evaluasi pelaksanaan, pengendaliaan pelaksanaan, dan peningkatan setiap Standar Dikti oleh para pihak pada Perguruan Tinggi.