Sejarah
Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 Bab IV Bagian Kedua mengamanatkan adanya bentuk Perguruan Tinggi baru yang disebut Akademi Komunitas atau disingkat dengan AK. Akademi Komunitas merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi pada jenjang pendidikan Diploma-I dan/atau Diploma-II dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu yang berbasis pada keunggulan lokal atau untuk memenuhi kebutuhan khusus.
Program pendidikan di Akademi Komunitas Toyota Indonesia ditetapkan penyelenggaraannya melalui Surat Keputusan Menteri Riset, Tehnologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 135/KPT/I/2015.
Program Studi pada jenjang Diploma-I yang akan diselenggarakan meliputi Program Studi Teknik Pemeliharaan Mesin Otomasi. Seluruh kegiatan pembelajaran berlangsung di kampus AK Toyota Indonesia.